Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Batanghari Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dibuka pada tanggal 29 Juni - 4 Juli 2020. Perhatikan Alur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Berikut ini.
Persyaratan Umum
Calon peserta didik baru wajib:
- Melakukan pendaftaran di portal https://jambi.siap-ppdb.com/
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dibuktikan dengan Akte Kelahiran;
- Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP;
- Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun sebelum PPDB;
- Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN.
Persyaratan Khusus
Calon peserta didik yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Tidak bertato baik sementara maupun permanen;
- Tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki);
- Tidak buta warna untuk kompetensi keahlian TI dan Tata Boga;
- Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
- Tidak terlibat dalam tindakan kriminal/melawan hukum;
- Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
Persyaratan Lain
- Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti verifikasi pendaftaran;
- Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMK/sederajat yang mengikuti PPDB Sistem realtime online.
Berkas yang di Upload
Calon peserta didik meng-upload bahan pendaftaran sebagai berikut:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Nilai Ujian Sekolah.
- Nilai Semester 1 s/d 5.
- Bukti Nilai KKM.
- Nilai Akreditasi Sekolah Asal (cek disini).
- Kartu Bantuan Pemerintah (jika ada).
- Sertifikat/Piagam Prestasi (jika ada).
Perhitungan Nilai Gabungan Calon Peserta Didik
Tata cara perhitungan nilai calon peserta didik yang akan digunakan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMKN 1 Batanghari sebagai berikut.
Langkah-Langkah Proses Pendaftaran PPDB SMKN 1 Batanghari Tahun Pelajaran 2020/2021
Prosedur Pendaftaran
Prosedur pendaftaran yang harus dilakukan:
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
- Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB Online https://jambi.siap-ppdb.com/
- Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi secara online.
- Calon peserta didik baru mengunggah atau upload dokumen persyaratan.
- Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan
- Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
- Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
- Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situr PPDB Online https://jambi.siap-ppdb.com/
Pendaftaran dilakukan secara ONLINE, sehingga dapat dilakukan dari Rumah.
Link pendaftaran akan dibuka pada tanggal 29 Juni 2020
https://jambi.siap-ppdb.com/